gravatar

Koin Dinar Vs Emas Batangan (Logam Mulia LM)



Koin Dinar


Adalah 4,25 gram emas 22 karat yang dicetak berbentuk koin bundar. Emas 22 karat adalah logam mulia dengan kadar emas 91,70%. Sedangkan emas 24 karat adalah logam mulia dengan kadar emas 99,99% atau disebut juga emas murni. Jadi emas murni yang terkandung di dalam KD adalah 4,25 gram x 91,70% = sekitar 3,90 gram. Dengan kata lain, untuk membuat 1 KD, diperlukan 3,90 gram emas murni - 24 karat - kemudian dicampur dengan logam biasa agar beratnya bertambah menjadi 4,25 gram, sehingga jadilah 4,25 gram emas 22 karat yang diberi nama koin dinar.


Emas Batangan (Logam Mulia)


Adalah emas 24 karat atau kadar emas 99,99% dalam bentuk batangan (kepingan) yang diproduksi oleh PT. Antam. Bentuk ukuran mulai dari 1 gr, 2 gr, 2,5 gr, 3, 5, 10, 25, 50, 100, 250, dan 1000 gram.




Pilih mana Koin Dinar atau Emas Batangan (Logam Mulia)


Emas Batangan atau LM mempunyai perbedaan perhitungan dengan Koin Dinar.


Harga KD dikenakan pajak PPN 10%, sedangkan harga EB (Emas Batang) tidak dikenakan pajak. Misalkan kurs emas LM Rp 200.000/gram, maka perhitungan KD adalah Rp 200.000 x 3,90 gram = Rp 780.000 - karena kurs emas mengacu ke emas murni 24 karat maka dikalikan dengan 3,90 gram, bukan dengan 4,25 gram - kemudian ditambah jasa cetak; Rp 780.000 + Rp 40.000 = Rp 820.000; dan akhirnya ditambah pajak 10%; Rp 820.000 + Rp 82.000 = Rp 902.000. Jadi dengan kurs emas Rp 200.000/gram, maka harga 1 KD adalah Rp 902.000.



Berbeda dengan EB yang tidak dikenakan pajak. Perhitungannya adalah kurs emas dikalikan gram ditambah jasa cetak. Misalkan untuk EB seberat 5 gram, perhitungannya adalah Rp 200.000 x 5 gram + Rp 31.000 = Rp 1.031.000.